PR Ditiadakan? Kebebasan Siswa atau Masalah?
Beberapa bulan terakhir, Indonesia kembali digemparkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) , Muhadjir Effendy. Beliau menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk menghapus atau mentiadakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa sekolah. Mendikbud mendukung agar diberlakukannya hal tersebut di seluruh daerah, selama kebijakan tersebut baik. Namun, Mendikbud mengembalikan lagi persoalan ini kepada pemerintah daerah, karena pendidikan di masing-masing daerah berbeda dan pendidikan daerah adalah ranah hak otonomi daerah. Mendikbud menyarankan agar para guru di sekolah dapat menyelesaikan atau menuntaskan pelajarannya di sekolah saja. Hal tersebut dinilai agar siswa lebih banyak melakukan obervasi lingkungan dan masyarakat dan tidak terpaut ke PR ketika berada di sekolah. Saya akan mencoba memberikan pandangan saya pada permasalahan ini. Saya yang menginjak bangku kuliah saat ini tidak berfokus di bidang pendidikan, juga pern...