Tangisan di Tanah Temon

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Apa kabar pembaca, senang menyapa kalian kembali, gue harap dalam keadaan sehat wal'afiat.
Postingan kali ini gue agak sedikit formal kembali, dimana postingan sebelumnya gue juga udah nulis hal-hal yang sedikit formal, namun masih bisa dibaca dengan santai. Langsung aja ke intinya.


Warga sedang berdoa untuk menghadang alat berat untuk menggusur
Sumber : kbr.id

Tempat ini, Semua manusia menggantungkan hidupnya di sini. Asal mula manusia berasal dan nantinya akan kembali. Tanah. Sudah lebih dari beberapa ratus bahkan ribuan tahun, manusia menggunakan dan mengambil manfaat darimu. Tempat menanam sumber pangan banyak manusia dan sebagai sumber mata pencaharian sehari-hari. Tempat mendirikan istana-istana indah dan mewah. Tempat mendirikan atap pendidikan yang kelak akan membawa anak bangsa meraih kejaayaannya di masa yang akan datang.  Tempat berdirinya keimanan yang teguh.

Namun, tak banyak orang yang sadar, telah merampas sesuatu yang bukan milik mereka, sekalipun itu tanah yang mungkin bagi sebagian banyak orang tak terlalu peduli. Tangan-tangan kotor telah merampas tanah yang dulunya sebagai tempat berlindungnya dari sengatan matahari dan dinginnya hujan, tempat mendidik generasi bangsa, tempat memperteguh keimanan dan ketaqwaan, dan masih banyak manfaat yang dengan mudahnya dirampas oleh tangan-tangan kotor itu.

Derap-derap langkah terdengar diujung sana. Rompi hijau menyala dan baju loreng terlihat sedang menuju kemari. Mereka tampak sangar melihat keadaan sekitar. Hujan badai mereka hadapi. Dari kejauhan, terdengar juga suara mengganggu. Kepulan asap keluar dari benda itu. Terlihat pula roda-roda besar melintas, derek terangkat dengan warna kuning hitam khas melekat padanya. Seketika monster itu berhenti di pekarangan rumah warga. Aparat bersiap memasuki rumah itu. Lain rumah, lain cerita. Ada yang langsung memutus aliran cahaya yang menerangi rumah tersebut, ada juga yang mulai mengotak-ngatik pintu rumah, dan ada pula yang mulai merobohkan pohon-pohon yang menancap disekitar situ.

Kemudian, tak beberapa lama, badai mulai menerpa. Hujan pun datang dengan berbondong-bondong, namun tidak menyurutkan keganasan para monster tersebut. Warga mulai keluar, mencoba melawan. Seorang demi seorang mulai menitihkan air mata. Membela hak-hak mereka yang direnggut oleh tangan-tangan kotor yang tak bertanggung jawab. Tangisan pun menjadi-jadi, dera peluh mengucur. Teriakan demi teriakan terdengar sayup-sayup mengalahkan derasnya suara hujan kala itu. Warga mencoba melawan, suara yang lantang, hadangan, sikut-menyikut, dan do'a mereka kerahkan semuanya, demi membela hak-hak mereka.

Monster-monster itu, mulai merobohkan beberapa bangunan, dan mulai merusak sumber mata pencaharian warga. Aparat terlihat tak bisa berkata apa-apa. Bahkan, mereka layaknya seperti disemen dan akhirnya menolak bersuara. Terdengar " ini hanya tugas negara " .

Tugas negara kah ini? negara yang mana yang memberikan tugas merampas hajat hidup orang banyak? Negara mana yang memberikan tugas merampas tempat tinggal orang lain? Negara mana?? Engkau hanya terdiam, terpaku melihat penderitaan yang dirasakan saudaramu. Kalau memang negara itu adalah negara Indonesia, apakah Indonesia sudah lupa bahwa dari tanah inilah lahir generasi pemimpin bangsa. Dari tanah inilah sumber hidup orang banyak berasal.

Tangisan. Air mata, mengalir membasahi badanmu. Melihat badanmu yang mulai sedikit tergaruk oleh monster biadab itu. Kami hanya bisa apa, kami bukan siapa-siapa, kami hanya rakyat kecil. Maafkan kami yang belum mampu melindungimu dari sergapan mereka, tangan-tangan biadab. Sekali lagi, maaf membuatmu menangis.

Dari tulisan ditas, gue pengen kasi tau semua masyarakat Indonesia, bahwa saat ini telah terjadi hal-hal yang pelik, seperti penggusuran dan pengosongan paksa yang dilakukan di Kabupaten Kulon Progo, tepatnya di Kecamatan Temon, Yogyakarta. Berdalih tugas negara, banyak aktivis dan warga sekitar menolak pengosongan dan penggusuran tersebut. Terlebih lagi, adanya ganti rugi dari sistem konsinyasi, malah seolah-olah mereka kesannya merampas dan sepihak

"Rezim UU pengadaan tanah itu tidak memberi ruang partisipatif, semangatnya merampas. Tanah-tanah yang sudah didata, dinilai appraisal kemudian dikonsinyasi, hak atas tanahnya (warga) secara normatif menjadi terhapus meskipun sertifikat atau alas hak lain masih dipegang warga," kata Yogi Zul Fadli selaku Kepala Departemen Advokasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ( sumber : Tirto.id )

"Ada sekitar 300 jiwa dan 100 KK [kepala keluarga] terancam kehidupannya di dalamnya di dominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak. Sejumlah warga yang berusaha mempertahankan tanahnya diperlakukan tidak manusiawi, ibu-ibu diseret sampai ada penangkapan warga dengan memborgol tangan kemudian dibawa ke kantor PT. PP untuk diamankan," demikian pernyataan Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) terkait dengan proses pengosongan lahan pada 27 November 2017. ( sumber : Tirto.id )

Disisi lain, Gubernur Yogyakarta, meminta agar warga dapat dengan sendirinya keluar dan pindah ke tempat yang aman, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pendapat tersebut diperkuat dengan penyataan Gubernur bahwa tanah sudah dibebaskan oleh PT Angkasa Pura I (API) semestinya menjadi tanggung jawab AP I bukan pemerintah daerah.( Sumber : Tirto.id )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PDD; Pekerjaan Kompleks yang Tak Relevan Lagi

Apa Itu Open Recruitment?

Mengenal Hujan